Radio Babe News - Pemasangan teralis besi secara rapat pada bangunan hunian disebut dapat menghambat proses menyelamatkan diri maupun penyelamatan korban saat terjadi kebakaran.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat memutuskan untuk mulai melakukan penertiban terhadap pemasangan teralis besi di bangunan rumah.
"Rata-rata rumah yang dihuni itu semua ditutupi dengan teralis besi. Sehingga, ini sulit bagi penghuni untuk menyelamatkan diri," kata Camat Tambora Bambang Sutarna di Tambora, Kamis (18/8/2022).
Maka akhirnya atas instruksi yang disampaikan kepada kami, bahwa harus segera dilakukan penertiban terkait pemasangan teralis besi yang dipasang secara tertutup. Sebab penghuni akan sulit menyelamatkan diri jika terjadi bencana," jelas dia.
Bambang menyebut penertiban akan dilakukan secara berangsur di berbagai wilayah di Tambora.
Sejumlah petugas berpakaian oranye pun mulai memereteli besi-besi di lantai atas. Penertiban itu juga disaksikan maupun dengan perizinan oleh pemilik bangunan.
Bambang menyebut, peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa telah terjadi sebanyak tiga kali selama beberapa tahun terakhir di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Kejadian sudah tiga kali memakan korban, waktu itu ada di Kelurahan Pekojan. Lalu tahun lalu di Tambora satu rumah lima meninggal. Lalu kemarin ini satu rumah juga yang meninggal 6 orang," kata Bambang.
Bambang mengatakan di tiga rumah dalam peristiwa tersebut, memiliki teralis besi yang hampir memenuhi bangunan.
Pada kebakaran melanda bangunan di Jalan Duri Selatan 1, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (17/8/2022) pagi, bangunan indekos itu juga terlihat tertutup rapat dengan teralis besi, baik itu di garasi maupun jendela di lantai atas.
Sumber : Kompas