"Sidang isbat ini sarana untuk bermusyawarah sekaligus menjadi titik temu bagi umat jika ada perbedaan-perbedaan dalam penentuan tanda-tanda Idul Fitri, juga bentuk ikhtiar agar umat Islam memiliki ruang dialog dan bertukar pikiran dalam menentukan kapan mulai melaksanakan ibadah dan berhari raya," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan penentuan awal bulan Qomariyah atau sistem penanggalan yang berdasarkan peredaran Bulan dalam Islam, merupakan ranah ijtihad, yang membutuhkan paling tidak tiga disiplin ilmu sekaligus, yaitu ilmu falak atau yang dikenal dengan ilmu astronomi, ilmu ijtihad atau menggunakan akal, pikiran, dan fisik, serta ilmu fiqih atau berdasarkan hukum dan dalil-dalil.
Dalam menentukan awal bulan Qomariyah, ia juga menjelaskan bahwa Kemenag selalu menggunakan dua metode yang tidak bisa dinegasikan satu sama lain, yakni hisab yang sifatnya informatif serta rukyat yang sifatnya konfirmatif.
"Idul Fitri menyangkut keputusan banyak pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat pada umumnya, maka keterlibatan pemerintah menjadi mutlak diperlukan," ujar dia.
Sumber: Antara-Lintang Budiyanti Prameswari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar