"Kejadian ini bukanlah yang pertama, saya terus sampaikan kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kota Bekasi harus selalu pintar dalam hal memilah memilih informasi juga dalam segala jenis modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat lain," jelas Tri dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).
Tri meminta masyarakat berhati-hati terkait modus serupa. Masyarakat, jelas Tri, bisa melaporkannya ke nomor pengaduan Pemkot Bekasi jika menemukan surat-surat yang mencurigakan.
"Tentunya apabila ada oknum yang dengan sengaja mengatasnamakan Plt. Wali Kota Bekasi atau pejabat lain yang meminta untuk mengirimkan sejumlah uang diharapkan warga masyarakat Kota Bekasi dapat mengadukannya ke nomor telepon resmi pengaduan yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi di 1500444," tutur Tri.
Dalam foto yang dikirim oleh Humas Pemkot Bekasi, Senin (12/12), tampak surat berkop Kementerian Agama Republik Indonesia itu tertanggal 10 Desember. Surat tersebut ditujukan kepada Masjid As-Syuhada sebagai lembaga penerima bantuan akhir tahun.
Bantuan tersebut tertulis sebesar Rp 50 ribu. Di sana juga tercatut nama Tri Adhianto sebagai contact person.
Pemkot Bekasi memastikan surat tersebut hoaks. Pemkot memastikan nomor telepon yang disebar dalam surat itu bukan nomor telepon Tri Adhianto.
"Dengan ini disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Tidak ada bantuan tertentu seperti yang tercantum dalam surat tersebut dan nomor telepon yang tercantum bukan nomor telepon Plt Wali Kota Bekasi," lanjutnya.
Sumber: Detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar