Pj Gubernur DKI Serahkan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam ke JakPro

Radio Babe News-Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku menyerahkan tarif sewa Kampung Susun Bayam (KSB) kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro). Dia mengaku tak masalah dengan harga yang ditawarkan JakPro.

"JakPro yang membangun, JakPro yang me-manage itu, kita serahkan ke JakPro," kata Heru usai meninjau sodetan kali Ciwilung, di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).

Diketahui, JakPro menawarkan harga sewa kurang lebih Rp 750-765 ribu. Menurutnya, tidak ada masalah dengan tarif tersebut jika telah dipertimbangkan.

"Kalau Rp 750 ribu itu kebijakan untuk menghitung perawatan, dan lain-lain dianggap segitu, ya silakan saja," ujarnya.

Sebelumnya, warga calon penghuni Kampung Susun Bayam menuntut JakPro dan Pemprov DKI segera memberikan kunci hunian. Selain itu, warga meminta harga sewa Kampung Susun Bayam sekitar Rp 200 ribu.

"Tuntutannya pertama segera mungkin kita bisa masuk ke rusun, kedua segera mungkin kita ada penyerahan kunci, terus ketiga harga nominal sewa bisa terjangkau dengan masyarakat kecil," kata Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam, Asep Suwenda (54), di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Asep mengaku tetap keberatan atas harga yang ditawarkan JakPro, yakni sebesar Rp 765 ribu. Menurutnya, warga ingin harga sewa Kampung Susun Bayam sama dengan rusun lain yang ada di Jakarta, yakni berkisar Rp 200 ribu.

"Yang jelas kita berkaca dari kampung rusun di Akuarium dan di Kunir itu Rp 34 ribu dan ditambah hal-hal lain kisaran-kisaran Rp 200 ribu, harapannya itu, acuan kita sama dengan rusun Akuarium. Tapi yang jadi prioritas kita gimana supaya masuk ke rusun, harga sewa bisa dibicarakan lagi," tuturnya.

Harga sewa yang ditawarkan Rp 765 ribu

PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengatakan harga sewa Kampung Susun Bayam di dekat Jakarta Internasional Stadium (JIS) disesuaikan dengan Pergub Nomor 55 Tahun 2018. JakPro menyebut tarif tertinggi rusun tersebut Rp 765 ribu per bulan.

"Hari Jumat lalu telah kami sampaikan pada warga tentang tarif sewa sesuai Pergub," kata Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarief kepada wartawan, Senin (28/11).

Tarif Kampung Susun Bayam ini masuk kategori terprogram dengan jenis bangunan tower dengan tarif tertinggi Rp 765 ribu pe bulan. Syachrial menyebut sebagian calon penghuni menerima tarif tersebut.

"Ya +/- 765 ribu. Sebagian menerima, sebagian masih pikir-pikir," katanya.

Sumber: Detikcom 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer