Jokowi Buka-bukaan Ada Penjajahan Modern, RI Dipaksa Ekspor Nikel

Radio Babe News-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap adanya penjajahan bentuk baru, yaitu ekspor paksa. Kondisi ini mirip dengan yang terjadi saat kolonialisme Belanda sebelum Indonesia merdeka.
Yang dimaksud Jokowi dalam hal ini adalah ekspor paksa menyangkut gugatan larangan ekspor nikel di World Trade Organization (WTO). Diketahui, baru-baru ini Indonesia kalah atas gugatan tersebut.

"Mau kita lanjutkan ekspor bahan mentah? Hati-hati, dulu pada zaman VOC, zaman kompeni (Belanda), itu ada yang namanya kerja paksa, ada yang namanya tanam paksa. Zaman modern ini ada lagi, ekspor paksa. Kita dipaksa untuk ekspor. Loh ini barang kita kok," ucap Jokowi di Kompas100 CEO Forum Tahun 2022, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (02/12/2022).

Tak gentar dengan kekalahan tersebut, Jokowi pun menginstruksikan para menteri untuk mengajukan banding dan kembali melawan gugatan WTO. "Tapi apa kita langsung pengen 'oh berhenti saja'? Tidak. Sampean para menteri, banding. Urusan nikel," tegasnya.

Menurutnya, apabila Indonesia memutuskan untuk tidak melawan kembali, visi Indonesia dalam membangun ekosistem besar dari industri baterai kendaraan listrik tidak akan bisa terwujud. Apalagi, Indonesia sudah memiliki hampir seluruh bahan baku baterai seperti nikel, timah, tembaga, dan bauksit, yang kurang hanya lithium.

Sedangkan untuk lithium, Jokowi mengatakan, ia sempat berkoordinasi dengan Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese untuk melakukan kesepakatan pembelian. Namun ternyata, di sana pun sudah ada tambang milik orang Indonesia.

"Ini strategis, bener melakukan intervensi seperti itu. Sehingga, ekosistem besar yang ingin kita bangun jadi. Grafit juga sama, sintetisnya sudah bisa kita produksi sendiri sekarang. Artinya ini sudah jadi," katanya.

Dengan tersedianya seluruh bahan baku, menurutnya, tantangan selanjutnya ialah bagaimana cara menyatukan ekosistem tersebut, mengingat sumber-sumber mineral itu terletak di daerah-daerah berbeda. Jokowi sangat yakin, ekosistem inilah yang mampu membawa Indonesia menuju ke peradaban negara maju.

Sebagai tambahan informasi, kabar kekalahan dari WTO sebelumnya disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Ia mengatakan, Indonesia dinyatakan terbukti melanggar ketentuan WTO.

"Keputusan final panel WTO di atas perkara larangan ekspor Indonesia yang disebut dalam sengketa DS 192 WTO memutuskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor dan kewajiban dan pengolahan pemurnian mineral di dalam negeri terbukti melanggar ketentuan WTO," kata Arifin, saat rapat dengan Komisi VII di DPR RI, Senin (21/11/2022).

Dalam paparannya, tertulis bahwa final panel report dari WTO sudah keluar per 17 Oktober 2022. Melihat putusan itu, Arifin menilai masih ada peluang untuk banding terkait larangan ekspor nikel kepada WTO.

Pemerintah Indonesia juga beranggapan tidak perlu ada perubahan peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang dianggap tidak sesuai tersebut sebelum ada keputusan sengketa diadopsi Dispute Settlement Body (DSB).

Sumber: detikfinance 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer