"Benar ada kejadian tersebut. Korbannya kritis, masih dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (28/11/2022).
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Kejadian ini diketahui sejumlah saksi yang mendengar teriakan minta
"Saksi melihat korban bersimbah darah kemudian menghubungi aparatur desa untuk meminta tolong didatangkan ambulans," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan korban mengalami kritis akibat aksi pembegalan para pelaku. Korban mengalami luka sobek di bagian punggung kiri, di sikut, hingga di bawah ketiak.
"Kasusnya ditangani Polsek Cikarang Barat," imbuhnya.
Korban Tukang Kayu
Dihubungi terpisah, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutriesno mengatakan korban adalah seorang tukang kayu. Motor korban diketahui raib dibawa para pelaku.
"Kerugian diduga satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutriesno.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban saat itu sedang bekerja di salah satu toko handphone di sekitar lokasi kejadian.
"Korban sedang membuat meja, karena pekerjaan korban sebagai tukang kayu. Setelah selesai membuat meja sekira jam 22.00 WIB korban pamit pulang," ujarnya.
Sepuluh menit kemudian, sekitar pukul 22.10 WIB, dua orang saksi mendengar teriakan orang minta tolong. Kedua saksi tersebut sedang ronda malam.
"Kemudian keduanya langsung berlari menuju sumber suara," ungkapnya.
Setiba di lokasi, kedua saksi melihat seorang laki-laki melambaikan tangan sambil teriak minta tolong. Korban saat itu berteriak minta tolong karena dibegal.
"Saksi kemudian melihat tiga unit sepeda motor dengan posisi dua sepeda motor dikemudikan sendiri, dan satu sepeda motor berisi dua orang atau berboncengan," jelasnya.
Jarak ketiga motor tersebut tidak jauh dari korban. Ketiga motor itu lalu melaju dari arah Cikarang menuju Cibitung dengan kecepatan tinggi.
Hingga saat ini kasus tersebut masih diselidiki polisi. Polisi masih mengejar para pelaku.
Sumber: Detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar