Menhub Minta Jepang Segera Garap Proyek Pengujian Kendaraan di Bekasi

Radio Babe News-Indonesia akan membangun proving ground atau area pengujian kendaraan. Proving ground ini akan digarap bersama dengan Jepang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta percepatan realisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat segera dilakukan oleh konsorsium pemenang proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi.

Budi menyebut, sesuai kesepakatan, finalisasi PKS harus dilakukan setelah terpilihnya konsorsium pemenang proyek pembangunan Proving Ground. "Kami mendorong segala syarat dan ketentuan dapat dipenuhi oleh konsorsium secepat mungkin," ujarnya.

Dubes Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung terlaksananya proyek Proving Ground. Sebab, proyek ini merupakan salah satu proyek prioritas yang dikerjasamakan antar kedua negara.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Proving Ground dilakukan dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Pada 22 Agustus 2022 lalu, telah diumumkan pemenang proyek yaitu Konsorsium Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG). Saat ini Kemenhub dan pihak konsorsium tengah merumuskan rancangan PKS untuk ditandatangani.

Adapun ruang lingkup yang akan dikerjasamakan antara lain merancang dan membangun fasilitas pengujian dan fasilitas penunjang, pengadaan peralatan pengujian dan fasilitas penunjang, pemeliharaan fasilitas hingga peningkatan kapasitas atau pelatihan.

Jika Indonesia memiliki Proving Ground sendiri, Indonesia tidak perlu melakukan pengujian kendaraan bermotor di luar negeri. Fasilitas pengujian ini akan berstandar internasional mengadopsi UN Agreement dan diakui oleh negara-negara ASEAN melalui Mutual Recognition Agreement (MRA).

Kemudian, manfaat lainnya yaitu meningkatkan kualitas kendaraan yang memenuhi aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta menyelaraskan persyaratan teknis dan meningkatkan ekspor produk otomotif.

Sumber: Detikoto 


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer