Informasi itu terlihat dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.
Dalam laman tersebut, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai harga perkiraan sendiri (HPS), nilai paketnya Rp 1.138.229.761.
Pengadaan itu dibuat pada 30 November 2021.
Nilai anggaran karangan bunga cukup jauh berbeda jika dibandingkan dengan Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Meski kedua daerah tersebut juga menggelontorkan anggaran khusus untuk karangan bunga, namun nilainya masih berada di angka ratusan juta rupiah.
Untuk anggaran karangan bunga APBD tahun 2022 di Pemerintah Kota Bogor, hanya sebesar Rp 104 juta. Sementara di Pemkab Bekasi hanya menggelontorkan sekitar Rp 148 juta.
Tak hanya itu, anggaran pengadaan karangan bunga Pemkot Bekasi juga terus naik sejak tahun 2020.
Dalam tahun anggaran 2020, nilai yang digelontorkan sebesar Rp 964 juta. Kemudian di tahun anggaran 2021, nilai anggarannya naik sekitar Rp 30 juta atau tepatnya senilai Rp 993,3 juta.
Sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar