Pengepul Solar Bersubsidi di Muaragembong Kantongi Duit Puluhan Juta Rupiah

Kelebihan penggunaan solar bersubsidi di SPBU Batujaya, Kabupaten Karawang, untuk sektor pertanian yang dikhususkan bagi para petani Muaragembong, akhirnya terungkap.

Polres Metro Bekasi menemukan fakta bahwa solar yang dibeli menggunakan rekomendasi SKD petani Muaragembong, ternyata ditimbun oleh para mafia BBM bersubsidi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak ribuan iter solar yang ditimbun oleh tersangka YW (44), RD (33), MM (50), EN (40) dan AL (43).

"Total kami mengamankan sebanyak 6.165 liter BB bersubsidi berjenis solar di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong," ungkap Gidion saat rilis ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (22/7/2022).

Kasus ini terungkap ke publik setelah muncul pemberitaan ihwal ribuan nelayan Muaragembong yang kesulitan membeli solar bersubsidi.

Diketahui bahwa nelayan di Muaragembong terkadang meminjam rekomendasi SKD petani agar bisa membeli solar di SPBU Batujaya.

Namun ketika tiba di SPBU, mereka tak bisa melakukan pembelian dikarenakan berdasarkan hasil audit, jatah solar bersubsidi untuk sektor pertanian telah melebihi kapasitas.

Alhasil, ribuan nelayan harus merogoh kocek lebih dalam dan membeli solar eceran kepada pengepul di Muaragembong seharga Rp7.300 per liter. Padahal normalnya solar di SPBU hanya dijual Rp5.150 per liter.
Sumber : Wartakota 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer