Pj Bupati Bekasi Tetapkan 35.341,52 Hektare Lahan Sawah Abadi

Radio Babe News-Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menetapkan 35.341,52 hektare lahan di Kabupaten Bekasi sebagai sawah abadi atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Luas sawah abadi ini kurang lebih 28 persen dari luas wilayah Kabupaten Bekasi yang mencapai 1.273,88 kilometer persegi. Lahan sawah yang ditetapkan ini tidak boleh dialihfungsikan.

"Baru dua hari menjabat saya sudah dituntut untuk menetapkan sawah abadi karena dari seluruh kabupaten kota di Jawa Barat, hanya Kabupaten Bekasi yang belum memberikan penetapan," ujar Dani, saat berkunjung ke redaksi Kompas.com, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Dani dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Komplek Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/2022). Ia menggantikan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki yang telah habis masa jabatannya.

Menurut Dani, penetapan sawah abadi ini penting dilakukan karena lahan persawahan di Kabupaten Bekasi tertekan oleh kegiatan industri.

Berkembangnya kawasan industri membuat alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman berlangsung secara masif.

"Kita memiliki tanggung jawab terhadap generasi mendatang terkait ketahanan pangan. Jumlah penduduk kita bertambah. Seharusnya luas lahan pertanian juga bertambah, bukannya berkurang," tutur Dani.

Dikutip dari Kompaspedia, saat resmi menjadi kabupaten definitif pada 1950, Kabupaten Bekasi merupakan lumbung padi penyuplai kebutuhan beras, baik untuk penduduk di Jawa Barat maupun di luar Jawa.

Kini, hamparan sawah hijau di wilayah itu terus menyusut dari tahun ke tahun akibat alih fungsi lahan. Lahan-lahan pertanian berubah fungsi menjadi kawasan industri dan pemukiman.

Kabupaten Bekasi adalah kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Ada 11 kawasan industri yang tersebar di sana. Ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu tujuan para pencari kerja dari seluruh penjuru tanah air.

Menurut sensus penduduk 2020, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3,11 juta jiwa. Bekasi menjadi kabupaten terpadat ketiga di Provinsi Jawa Barat, setelah Bandung dan Bogor.

sumber: kompas.com

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer