"Ingin 70 sampai 80 persen sehingga di triwulan terakhir tahun ini tinggal sekitar 20 persen dan tidak melonjak," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu.
Dani mengatakan memasuki periode akhir triwulan kedua tahun ini, realisasi penyerapan APBD Kabupaten Bekasi 2022 tercatat baru
23,95 persen.
"Walaupun secara histori sulit tapi nanti kami akan review di akhir triwulan dua ini. Apakah dengan cara yang saya terapkan ada perubahan. Kalau pelaksanaan baik, target itu akan tetap kami canangkan," katanya.
Ia mengatakan segera melakukan upaya optimalisasi penyerapan anggaran melalui basis kinerja di masing-masing perangkat daerah sehingga mampu mencapai target serapan sebesar 80 persen sesuai yang akan dicanangkan.
"Kami sudah melakukan identifikasi terkait kendala apa saja yang menyebabkan tingkat penyerapan anggaran di perangkat daerah masih rendah, salah satu di antaranya adalah pelaksanaan tender kegiatan yang lamban," katanya.
Dani menetapkan proses lelang pada 500 lebih kegiatan akan diselesaikan dalam waktu satu bulan ke depan. Kondisi serupa dialami kegiatan pengadaan langsung yang masih terkendala akurasi calon penerima dan calon lokasi sehingga harus ditinjau ulang.
"15.500 kegiatan pengadaan langsung harus di-review akibat tidak akurat. Saya sudah instruksikan agar kegiatan yang sudah clear segera dilaksanakan dan yang belum segera didiskusikan kemudian diambil tindakan," ucapnya.
Dani juga telah menginstruksikan perangkat daerah teknis terkait untuk mengusulkan penajaman kegiatan yang belum terealisasi pada APBD Murni untuk dikejar pada anggaran perubahan sehingga implementasi kegiatan bisa diselesaikan tahun ini.
Ia juga mendorong seluruh kepala perangkat daerah agar lebih termotivasi untuk mempercepat penyerapan anggaran kegiatan rutin di masing-masing satuan kerja yang dipimpinnya.
"Kami akan adakan rapat pimpinan setiap Selasa pagi, kami umumkan lima perangkat daerah paling rendah penyerapan. Di situ mereka harus menjelaskan kendala berikut solusi. Di bulan kedua nanti akan berimplikasi terhadap TPP (tambahan penghasilan pegawai) jika belum bisa memperbaiki kinerja penyerapan anggaran," kata dia.
ANTARA.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar