Polda Metro Jaya meniadakan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta selama masa libur Lebaran tahun 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa ganjil genap (gage) ditiadakan selama lebih dari satu pekan.
Peniadaan gage berlaku dari Jumat (29/4/2022) hingga Minggu (8/5/2022).
Gage tidak berlaku selama masa libur bersama lebaran tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei 2022," kata Sambodo saat dikonfirmasi.
Sambodo memastikan bahwa penilangan gage tidak berlaku baik manual ataupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama tanggal bebas gage itu.
Sumber : Wartakota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar