Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karawang menolak usulan pengurangan jenis pupuk bersubsidi.

Radio Babe News-Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karawang menolak usulan pengurangan jenis pupuk bersubsidi.

Usulan itu dikemukakan oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI dengan rekomendasi terkait pupuk bersubsidi.

Salah satu rekomendasi tersebut adalah pengurangan jenis pupuk yang disubsidi pemerintah menjadi dua jenis saja, yaitu untuk jenis urea dan NPK saja.

Sedangkan, sebelumnya terdapat enam jenis pupuk yang disubsidi yang juga sangat dibutuhkan para petani.

Empat jenis pupuk yang subsidinya akan dicabut jika usulan tersebut dikabulkan adalah SP36, ZA, Organik dan Organik Cair.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Subur Makmur Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Asep Saepudin menilai, jika subsidi pupuk dicabut maka sama saja dengan membunuh petani secara perlahan.
Sumber : Wartakota live


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer