Penyerahan sertifikat yang berlangsung di Aula Desa Sukamukti itu merupakan bagian dari progra. 1.000 bidang tanah yang masuk dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021.
Kepala Desa Sukamukti, Samid mengatakan kuota program PTSL di desanya sebanyak 1.000 bidang tanah yang masuk dalam program tahun 2021. Dari jumlah tersebut, 100 lebih sertifikat telah rampung, sisanyaasuh dalam proses verifikasi data.
"Karena ini program 2021 loncat 2022 walaupun belum jadi itu akan diselesaikan apabila lolos verifikasi datanya, atau tidak ada kendala lain, baik kendala fisik, batas-batas atau sengketa tanah. Sampai saat ini tidak ada masalah, dan juga saya percayakan kepada RT RW di bawah yang tahu fisik tanah di wilayah masing-masing," ujarnya.
Samid juga menyampaikan, program PTSL ini merupakan program pemeritah pusat dan gratis untuk masyarakat tanpa ada pungutan biaya. Program ini sangat membatu warga karena menertibkan adminitrasi pertanahan di wilayah.
"Bagi masyarakat yang kurang mampu program ini sangat membantu sekali, ketika mereka punya tanah ingin disertifikatkan, mereka bisa ikut program ini tanpa dipungut biaya," terangnya.
Mewakili masyarakat, Samid menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah, khususnya BPN Kabupaten Bekasi yang telah memberikan program PTSL di Desa Sukamukti.
Dan program ini juga berlaku untuk setiap kecamatan yg ada di wilayah kabupaten Bekasi. Termasuk di desa Muara Bakti. Semoga semua usulan warga dapat terealisasi dengan baik.
"Alhamdulillah program PTSL ini di sambut baik oleh masyarakat, mereka antusias mendaftarkan bidang tanahnya. Warga merasa bangga karena mempunyai pegangan dokumen penting berupa sertifikat. Mudah-mudahan kedepan ada bantuan program PTSL lagi, karena warga kami masih banyak yang tanahnya belum bersertifikat," katanya.
Sumber : Wartakota live
Tidak ada komentar:
Posting Komentar