Radio Babe - Jembatan KW 6 Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami kerusakan.
Kondisi itu menuai sorotan publik, sebab jembatan itu menelan anggaran Rp 10 miliar dan belum satu bulan diresmikan oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri, Kepala Dinas PUPR Dedi Ahdiyat dan pejabat lainnya pada 29 Desember 2021 lalu.
Jalan pondasi jembatan itu ambles, dan bagian jalannya terbelah sehingga tidak bisa dilalui kendaraan.
Pengamat pemerintahan, Asep Agustian mengungkapkan, saat mendengar kabar jembatan ambles, dia langsung ke lokasi untuk meninjau secara langsung.
Awalnya saya tidak percaya kok jembatan bisa ambles, kan itu anggaran fantastis ya, ada ditengah kota dan diresmikan bupati dan pejabat lainnya," katanya, pada Minggu (16/1/2022).
Saat di lokasi, Asep yang juga sebagai Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang, mengaku terkejut sebab kontraktor pembangunan jembatan KW 6 dinilai ceroboh, diduga tidak memperhatikan dari segi kualitas konstruksi.
"Saya datang ke sana kok sungguh luar biasa ya, kontraktor yang katanya sudah mahir, spesialisasinya tapi saya cek kok tanpa ada besi dibawah, amparan besinya tidak ada. Setiap badan jalan harus ada besi keluar dong, ini kok engga ada sama sekali," imbuhnya.
"Ini urusannya masyarakat dan uang negara, jangan mau cari untung besar tapi masyarakat dikorbankan sampai bupati di korbankan. Toh keuntungannya sudah ada dalam pekerjaanya itu ini kan tender dan lelang," ungkap dia.
Asep meminta Dinas PUPR memanggil pihak kontraktor untuk bertanggungjawab atas pekerjaannya tersebut.
Pemkab Karawang dalam hal ini Dinas PUPR diminta juga tidak menggunakan lagi perusahaan kontraktor tersebut dalam setiap proyek pembangunan daerah.
Sumber : Wartakota live
Tidak ada komentar:
Posting Komentar