Radio Babe News: Polisi yang tolak laporan warga terkait perampokan ATM di Pulogadung, Jakarta Timur dicopot dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Kapolres Metro Jakarta Timur sudah melaporkan insiden itu ke Kapolda Metro Jaya.
Saat ini, polisi bernama Aipda Rudi Pandjaitan itu tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya usai informasi penolakan pelaporan viral di media sosial.
"Kemudian sekarang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dan akan dilakukan sidang disiplin," ujar Zulpan dihubungi Senin (13/12/2021).
Rencananya Aipda Rudi akan jalani sidang disiplin pada Rabu (15/12/2021) mendatang.
Saat ini kata Zulpan, Aipda Rudi juga sudah dalam posisi non job. Ia dipindahkan dari Unit Serse Polsek Pulogadung ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Timur nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," tuturnya.
Zulpan memastikan bahwa pihak Polda Metro Jaya akan berbenah. Mereka akan menindak disiplin oknum-oknum polisi yang mencoreng nama kepolisian di masyarakat.
Sebelumnya seorang wanita kerampokan saat mengambil uang tunai di ATM Pulogadung, Jakarta Timur.
Saat melapor ke kepolisian, bukannya laporan diterima korban malah disuruh pulang ke rumah oleh pihak Polsek Pulogadung.
Korban juga merasa terlecehkan karena sempat diomeli Aipda Rudi karena kerampokan.
"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," sambungnya.
Sumber:WARTAKOTAlive.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar