Transformasi subsidi LPG 3 kg itu akan mengubah dari yang sifatnya subsidi dilakukan secara terbuka pada saat ini, menjadi subsidi langsung tertutup atau subsidi berbasis orang sebagai target penerima.
Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi menyampaikan, bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki aspek ketepatan sasaran penerima subsidi LPG 3 kg.
"Berdasarkan hasil pembahasan APBN 2022 dengan DPR, disepakati bahwa pada tahun 2022 Pemerintah akan melaksanakan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang (target penerima)," ungkap Ubaidi kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/12/2021).
Ubaidi menyatakan, sebagaimana diketahui bahwa distribusi LPG tabung 3 Kg bersubsidi saat ini masih bersifat terbuka, sehingga seluruh golongan masyarat dapat mengakses komoditas bersubsidi tersebut.
Sehingga, dalam pelaksanaannya, subsidi LPG belum tepat sasaran serta belum efektif dalam menurunkan kemiskinan dan ketimpangan mengingat sekitar 75% dari anggaran subsidi LPG masih dinikmati oleh masyarakat kelas menengah keatas.
"Transformasi subsidi LPG akan dilaksanakan secara bertahap dan berhati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta pemulihan ekonomi secara nasional," ungkap Ubaidi.
Sayang Ubaidi belum bisa menjelaskan detil waktu yang tepat ubtuk pelaksanaan subsidi LPG secara tertutup dan langsung berbasis orang tersebut.
Ia hanya menyampaikan bahwa, pemilihan waktu yang tepat sangat menjadi perhatian pemerintah. Yang jelas, pelaksanaan transformasi subsidi LPG yang lebih tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan rentan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal dalam mendukung upaya Pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai, dalam praktiknya sejak tahun 2008 sampai sekarang, LPG subsidi yang dilakukan dengan mekanisme terbuka, siapapun bisa mengakses dan menikmati.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), kata Abra, menunjukan bahwa yang menikmati subsidi LPG 3 kg adalah kelompok menenagah atas. "Subsidi LPG terbuka ini justru berpotensi memicu adanya ketimpangan, bukan malah menurunkan ketimpangan. Kalau tidak salah 80% lebih dinikmati oleh kelompok mampu," ungkap Abra.
Menurut catatannya, volume penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi terus meningkat dari 6,9 juta Metrik ton (MT) pada 2019 menjadi 8 juta MT pada 2022 mendatang atau naik 15,9%.
Anggaran subsidi LPG 3 Kg juga terus melonjak dari Rp 54,15 triliun pada 2019 jadi Rp, 66,3 triliun atau naik 22,4%. Semakin beratnya beban subsidi untuk LPG 3 Kg juga terlihat dari porsi anggaran subsidi LPG terhadap anggaran subsidi dari 9,9% pada 2013, terus naik jadi 39,7% pada 2017 dan menyentuh 49,5% pada 2022 mendatang.
Oleh karena itu. "Pemerintah harus mempercepat reformasi subsidi LPG 3 Kg dari yang saat ini terbuka menjadi tertutup supaya lebih tepat sasaran,"
Sumber : CNBC Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar