Radio Babe News: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Korupsi.
Ada tiga deputi yang bakal berada di Kortas Korupsi Polri tersebut.
"Yang jelas ada Deputi Penindakan, Penyelidikan, dan juga ada Deputi Pencegahan ya."
"Itu beberapa deputi yang ada nanti di dalam Kortas itu sendiri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
Namun, Rusdi menyampaikan keputusan itu belum final.
Menurutnya, bisa jadi jumlah deputi yang berada di Kortas Korupsi itu lebih dari tiga.
Sebab, kata Rusdi, pihaknya masih terus melakukan proses pengembangan dan penggodokan terkait rencana tersebut.
"Detailnya itu nanti setelah itu disahkan semua, masih dalam proses semua."
"Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa diwujudkan Kortas Tipikor di Polri," jelasnya.
Rusdi menyebut alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Kortas Korupsi, lantaran tindak pidana korupsi semakin besar.
Sumber:WARTAKOTAlive.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar