Radio Babe New : KPU menyurati DPR untuk berkonsultasi dengan komisi II, membahas peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024, dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, Komisi II belum memiliki agenda mengakomodir permintaan dari KPU, karena belum ada kesepakatan jadwal antara KPU dan pemerintah.
Menurutnya, sampai detik ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan KPU.
"Sesuai agenda ketika kita buat jadwal kegiatan selama masa sidang, makanya tidak dimasukkan agenda RDP dengan KPU, baik mengenai tanggal maupun tahapan-tahapan," kata Guspardi saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
“Tanggal 7 Desember kita sudah paripurna, sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan komisi untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen."
"Soal KPU mengajukan surat, itu enggak ada masalah, cuma DPR sendiri akan segera memasuki masa tutup masa sidang tanggal 16 Desember,” imbuhnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu berharap, pemerintah dan KPU bisa segera mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu 2024.
Menurutnya, semakin cepat tanggal ditetapkan, maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk menyiapkan Pemilu.
"Kami tergantung kesepakatakan pemerintah bersama KPU.
"Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, bukan DPR."
Sumber :https://wartakota.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar