Pemerintah juga telah menambah alokasi anggaran khusus bagi UMKM menjadi Rp96,21 Triliun dengan rincian program berupa Subsidi Bunga, Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro, Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.
Tercatat sampai dengan tanggal 27 Oktober 2021, total realisasi PEN Dukungan UMKM Tahun 2021 sebesar Rp64,35 Triliun dengan jumlah debitur/UMKM sebanyak 33,93 juta. Selain itu, terdapat pula dukungan tambahan berupa pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen listrik yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.
Program Kartu Prakerja juga turut membantu para pelaku usaha maupun calon pelaku usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Berdasarkan data Manajemen Pelaksana, salah satu pelatihan yang paling diminati adalah mengenai penjualan dan pemasaran,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keynote speech pada acara webinar Obsession Media Group UMKM Summit 2021 dengan tema “PPKM Outlook 2022, Pasca – PPKM dan Peluang 2022”, Sabtu (6/11).
Pada sisi lain, Kemenko Perekonomian juga terus mendorong peningkatan kualitas program Kartu Prakerja dan mengembangkan ekosistem Prakerja yang dalam aktualisasinya melibatkan pihak swasta termasuk perbankan dan perusahaan layanan keuangan digital sebagai mitra pembayaran.
Berdasarkan hasil survei, mayoritas penerima Kartu Prakerja mengatakan bahwa pelatihan Kartu Prakerja telah mendorong kewirausahaan dan insentif Kartu Prakerja digunakan untuk modal usaha. Bahkan 17% penerima Kartu Prakerja yang sebelumnya menganggur telah berwirausaha. Hal ini menunjukkan bahwa Kartu Prakerja telah efektif meningkatkan keterampilan menjadi wirausaha.
Selain itu, perbankan juga telah turut serta memberikan dukungan dalam pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini, diantaranya dengan memberikan dukungan program restrukturisasi kredit/pembiayaan yang dapat dinikmati oleh dunia usaha termasuk UMKM.
Sumber : fajar.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar