Penangkapan empat pelaku polisi gadungan dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi.
"Iya benar kejadian sudah sekitar sepekan lalu. Korban bernama Wahyudi (22), pemilik toko kosmetik di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih," kata Aloysius saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10/2021).
Menurut Aloysius, peristiwa itu terjadi ketika empat pelaku yang diketahui bernama Rio, Topik, Uhe dan Iwan, mendatangi toko kosmetik milik Wahyudi di Jatiasih.
Kala itu Wahyudi lah yang menerima mereka. Awalnya korban menganggap mereka merupakan calon pembeli.
Tapi kemudian salah satu pelaku mengaku sebagai polisi dan mengatakan bahwa mereka mendapatkan laporan jika toko kosmetik tersebut menjual obat-obat terlarang.
Sehingga para pelaku meminta untuk melakukan pengeledahan di toko kosmetik tersebut.
"Jadi modusnya pelaku berjumlah empat orang, datang mengaku sebagai polisi, mengintimidasi korban dituduh menjual obat-obatan terlarang," katanya.
Korban yang merasa tidak menjual obat terlarang yang dimaksudkan pelaku ini pun, langsung memperbolehkan untuk melakukan pengeledahan.
Hanya saja satu dari pelaku mengaku menemukan obat eksimer, lalu menanyai pemilik atas temuan tersebut.
Sumber : Wartakota live
Tidak ada komentar:
Posting Komentar