RADIO BABE NEWS - Kasus rekayasa isu babi ngepet yang sempat mengemuka di Depok, Jawa Barat, resmi bergulir di meja hijau pada pekan ini.
"Sidang pertama tanggal 15 September 2021," ujar Humas Pengadilan Negeri Depok Ahmad Fadil ketika dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).
Fadil melanjutkan, persidangan ini akan dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari Iqbal Hutabarat, Yuanne Marrieta, dan Darmo Wibowo.
Sidang perdana akan diselenggarakan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, AI dijerat Pasal 14 ayat 1 (ancaman hukuman 10 tahun penjara) atau Pasal 14 ayat 2 (ancaman hukuman 3 tahun penjara) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 oleh kepolisian.
"Yang intinya unsurnya adalah barangsiapa menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat," ujar Kepala Seksi Intelijen sekaligus juru bicara Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, seusai penyerahan tersangka berinisial AI dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan pada 26 Agustus 2021 lalu.
Kasus rekayasa isu babi ngepet yang dilakukan oleh tersangka AI terjadi pada April 2021 lalu di Bedahan, Sawangan.
Pada 29 April 2021, polisi akhirnya menangkap AI, yang disebut-sebut merupakan tokoh agama di kalangan setempat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Depok, Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyatakan bahwa rekayasa ini telah direncanakan oleh AI sejak lama.
"Berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang, ada Rp 1 juta, ada Rp 2 juta. Mereka mengarang cerita dari kehilangan itu dari bulan Maret, jadi ada kurang lebih 1 bulan," jelas Imran.
Polisi menyebut, AI melakukan rekayasa ini supaya dirinya lebih terpandang sebagai tokoh kampung. Sementara itu, kepada wartawan, AI mengaku melakukannya bukan untuk ketenaran, melainkan untuk menuntaskan masalah kehilangan uang yang diadukan kepadanya.
"Saya akuin itu adalah salah yang sangat fatal. Ini hanya rekayasa pribadi saya sendiri, hanya untuk menyelesaikan apa yang disolusikan kepada saya," ungkap AI.
AI mengaku membeli anak babi itu secara online, dengan harga Rp 900.000 plus ongkos kirim seharga Rp 200.000. Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan babi yang belakangan disembelih itu bersama beberapa orang lainnya.
Imran memastikan semua kabar yang kadung tersebar selama beberapa hari terakhir adalah hasil rekayasa AI dkk.
Siapa yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario, termasuk cerita delapan orang warga bugil menangkap babi itu.
"Seolah-olah mengarang cerita, ada 3 orang, 1 orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar