Pejabat Papua dan Politikus Diduga Perkosa 4 Siswi Jayapura

RADIO BABE NEWS - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap empat siswi SMA Jayapura, Papua, yang diduga dilakukan oleh sejumlah politikus dan pejabat daerah. Dugaan kasus itu sempat mencuat dan viral di media sosial.

Peristiwa itu diduga terjadi pada pertengahan April 2021 saat keempatnya pergi berjalan-jalan ke Jakarta bersama kenalannya.

"Saat ini yang ditangani Ditreskrimum adalah persetubuhan di bawah umur atau perlindungan anak," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi, Senin (13/9).

Dalam rentetan kasus tersebut, diduga pula terjadi terjadi aksi pemukulan intimidasi oleh orang-orang yang dikumpulkan pejabat tersebut saat korban hendak mengupayakan proses hukum.

Polisi, kata dia, juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengeroyokan tersebut.

"Sudah 8 orang diperiksa, saat ini masih penyelidikan," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, empat korban yang diduga mengalami pemerkosaan dibawa ke Jakarta oleh kenalannya tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Korban diiming-imingi uang dari para pelaku yang akan dibayarkan pada Juni 2021. Selama di Jakarta, mereka dipaksa mengonsumsi alkohol hingga tak sadarkan diri.

Kemudian, peristiwa pemerkosaan itu diduga dilakukan oleh pejabat. Para korban diminta tutup mulut dan bungkam agar tak memberitahu aksi tersebut kepada siapapun.

Masih merujuk pada informasi yang beredar, disebutkan bahwa keluarga korban akhirnya mengetahui perbuatan bejat para pelaku terhadap anaknya. Mereka pun melaporkan aksi itu ke kepolisian, namun mendapat intimidasi.

Gerindra Bantah
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman membantah kabar yang menyebutkan bahwa salah satu kader partainya di Jayapura terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap empat siswi SMA di Jayapura itu. Ia meminta aparat segera menangkap para pelaku.

"Saya sudah cek, tidak ada satupun kader kami yang terlibat masalah ini," kata Habiburokhman saat dihubungi, Senin (13/9).

Dia juga meminta agar kepolisian menindak tegas pelaku pemerkosaan. Ia menyebut pemerkosaan merupakan tindakan biadab yang tak bisa dimaafkan.

"Siapapun pelakunya harus segera ditangkap, karena ini benar-benar biadab. Kalau perlu pelakunya ditembak jika melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Komnas Perempuan telah berkoordinasi dengan pendamping korban untuk dapat menindaklanjuti perkara dugaan pemerkosaan tersebut. Upaya itu, telah dilakukan pekan lalu.

"Kami sudah koordinasi dengan pendampingnya untuk proses pengaduan langsung secara online, mengingat saat ini pengaduan langsung dilakukan secara virtual," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, Jumat (10/9).

Menurutnya, korban bersedia membuat pengaduan secara langsung ke Komnas. Nantinya, kata dia, Komnas PA akan melakukan pendalaman dan penelusuran terkait dengan peristiwa tersebut.

"Kami harus bicara dengan pendamping atau korban untuk mengetahui permasalahannya. Nanti kalau kami telah memahami kasusnya, diinformasikan ya," tandas dia.

Sumber : CNNIndonesia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer