RADIO BABE NEWS – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang di Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Keduanya ME dan SH ditangkap Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Selain di Bekasi, polisi juga menangkap satu orang di Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 08.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Updatenya, status teroris sudah naik menjadi tersangka,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Ketiga tersangka kini berada di Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keterlibatannya dalam aksi terorisme.
Sumber : InfoBekasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar