Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Radio Babe News - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 23.812.717.301.

Hal itu dikethui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Budhi pada 31 Desember 2020, dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id.

Dalam LHKPN itu tertera bahwa Budhi memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Banjarnegara senilai total Rp 1.292.495.014.

Budhi tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin, tetapi ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 54.200.000.

Ia juga tercatat memiliki surat-surat berharga senilai total Rp 10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp 11.639.414.

Dari LHKPN Budhi juga diketahui bahwa kekayaan Budhi meningkat sekira Rp 4,7 miliar sejak ia menjabat sebagai bupati pada 2017.

LHKPN yang ia setorkan pada Maret 2018 menunjukkan, saat itu Budi memiliki kekayaan sebesar Rp 19.143.742.035.

Dalam kasus yang menjeratnya, Budhi diduga menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.

Budhi diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Selain Budhi, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sumber : kompas.com

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer