Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Gadaikan SK Pengangkatan untuk Cicil Utang Ongkos Nyaleg Alasannya.

Radio Babe News - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengakui banyak anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota dewan usai dilantik pada 2019 lalu.

Uang yang didapatkan dari menggadaikan SK kemudian dipergunakan untuk membayar utang ongkos nyaleg.

Gaji anggota dewan yang nilainya puluhan hingga ratusan juta rupiah dipotong untuk mencicil utang dengan menggadaikan SK di bank.


Ya sebetulnya kan untuk ikut pemilihan kan mahal, mereka menghabiskan banyak uang untuk bisa nyaleg. Kemudian uang gaji yang diterima paling sepertiganya yang untuk pribadi, yang lainnya dikembalikan lagi untuk operasional politik," ucap Ani saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Diakui Ani, meski gaji habis untuk cicilan, sebelumnya mereka terbantu dengan honor perjalanan dinas. Namun kini terpangkas dengan disamaratakannya honor perjalanan dinas di seluruh Indonesia.


"Ya memang biaya kerja itu mahal dan kami ada kontrak politik dengan konstituen. Tapi ya memang demikian adanya," katanya.

Untuk diketahui, gaji dan tunjangan wakil rakyat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.


Tiap anggota DPRD mendapatkan penghasilan dan tunjangan yang bersumber sepenuhnya dari dana APBD Kabupaten Bekasi di antaranya uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan reses dan tunjangan alat kelengkapan.


Selain itu, para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan dan fasilitas lainnya, di antaranya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut.


Para anggota dewan ini juga mendapat tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Sumber : Wartakota live


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer