VP of Corporate Communication AP II, Yado Yarismano mengatakan, penurunan tarif tes PCR itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: HK.02.02/I/2845/2021. AP II juga menyesuaikan tarif tes PCR di Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat.
"PT AP II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab, selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut, untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp 495.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes," urai Yado dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Di Bandara Soekarno-Hatta, penyesuaian tarif tidak hanya dilakukan untuk tes PCR saja, tarif tes antigen juga diturunkan. Saat ini, tarif tes antigen di bandara terbesar se-Indonesia itu dipatok sebesar Rp 125.000.
Dua jenis skrining tes Covid-19 itu tersedia di Airport Health Center di Terminal 2 dan 3, Bandara Soekarno-Hatta. Airport Health Center di dua terminal tersebut beroperasi selama 24 jam.
Meski telah menyesuaikan sejumlah tarif skrining tes kesehatan Covid-19, Yado mengingatkan bahwa transportasi udara disediakan bagi mereka yang memiliki kepentingan mendesak.
Dia mengimbau calon penumpang agar melakukan skrining tes Covid-19 terlebih dahulu sebelum tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
"Perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak, dan kami juga mengimbau kepada calon penumpang pesawat agar dapat melakukan tes Ccovid-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan," papar Yado.
Sumber ; Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar