Perpanjangan PPKM level 4 di DKI Jakarta resmi berlaku mulai hari ini hingga 9 Agustus 2021. Pada hari pertama perpanjangan PPKM, pemeriksaan surat tanda registrasi pekerja (STRP) di pos penyekatan Underpass Basura, Jakarta Timur, ditiadakan pagi ini.
Pantauan di lokasi, Selasa (3/8/2021), sekitar pukul 08.10 WIB, para pengendara bisa melenggang dengan leluasa melewati titik penyekatan tanpa adanya pemeriksaan. Padahal seharusnya petugas melakukan pengecekan terlebih dahulu izin perjalanan bagi para pengendara tersebut.
Sejumlah petugas memang telah berada di lokasi. Namun, mereka hanya mengatur kondisi lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di lokasi.
Para pengendara motor dan mobil pribadi silih berganti melewati pos penyekatan tanpa adanya pemeriksaan sebelumnya. Hal ini berbanding kontras saat awal penerapan penyekatan di Pos Basura pada bulan Juli lalu.
Tidak adanya pemeriksaan STRP di lokasi ini membuat kondisi lalu lintas lancar. Tidak ada kepadatan lalu lintas yang terjadi di lokasi, baik yang mengarah Duren Sawit ke Tebet atau arah sebaliknya.
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo telah mengatakan, di masa perpanjangan PPKM level 4 di Jakarta, penyekatan memang masih akan diterapkan. Selain itu STRP pun masih menjadi acuan petugas di lapangan dalam menyeleksi pengendara yang boleh melakukan mobilitas.
"Kita masih mengacu pada STRP dan sektor esensial dan kritikan, serta layanan darurat, orang sakit," terang Sambodo saat dihubungi, Senin (2/8) malam.
Untuk diketahui, pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Jokowi mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.
Jokowi meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.
"Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini," ujarnya.
sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar