"Jadi pelakunya yang kami rumuskan untuk dimintakan pertanggungjawabkan pidana sebanyak 16 orang sesuai bukti-bukti yang kami kumpulkan dan telah melalui gelar perkara," kata Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanattoma kepada wartawan, Selasa (24/8).
Piter menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan pendalaman terhadap 75 orang anggota ormas yang diamankan usai perusakan terjadi siang hari.
Menurutnya, penyidik telah melakukan serangkaian proses klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum menetapkan tersangka. Dia menerangkan, para pelaku dalam perkara ini diduga melakukan aksi perusakan secara bersama-sama.
"Jadi statusnya sudah tersangka, dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama perusakan terhadap kantor GMBI," ucap dia.
Penyidik, kata dia, saat ini telah melakukan taksiran terhadap kerugian yang dialami korban akibat perusakan tersebut.
Polisi juga tengah fokus mengusut perkara, karena termasuk pidana murni. Proses damai yang mungkin nantinya akan dilakukan kedua pihak tak akan mengganggu kasus pidana yang terjadi.
"Saat ini belum (terjadi perdamaian), jadi kami belum mendapatkan informasi terkait perdamaian tersebut. tapi concern kami ini adalah tindak pidana murni," cetusnya.
Para tersangka, dalam perkara ini dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 406 KUHP.
Bentrokan itu diduga terjadi akibat kasus pemukulan. Di mana, ormas GMBI diduga hendak ikut memberi bantuan hukum terhadap seorang korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota Pemuda Pancasila Kebumen.
Sebelum peristiwa perusakan, rombongan PP Kebumen sempat melakukan pawai menggunakan motor sambil berteriak-teriak di depan kantor Sekretariat GMBI sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian, perusakan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam, batu dan potongan besi pukul 12.15 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, ada dua anggota GMBI Kebumen yang terluka ringan dan telah dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapat perawatan.
Sumber : KOMPAS.COM
Kemudian, perusakan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam, batu dan potongan besi pukul 12.15 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, ada dua anggota GMBI Kebumen yang terluka ringan dan telah dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapat perawatan.
Sumber : KOMPAS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar