Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan selama pandemi Covid-19 acara kesenian ini tidak diperbolehkan.
Tentunya itu terdampak pada penghasilan pelaku seni tersebut.
Maka itu, Pemkab Bekasi akan segera memberikan bantuan.
Pemkab Bekasi, kata Dani, sudah memiliki data pekerja seni yang bakal mendapat bantuan.
Namun Dani belum mengetahui jenis bantuan dan jumlahnya yang akan diberikan ke pekerja seni.
Datanya kita sudah punya. Sudah ada di dinas terkait, by name by adress. Jadi tidak ada lagi pendataan," katanya.
Dijelaskan Dani, bantuan untuk pelaku seni merupakan salah satu jaring pengaman sosial.
Anggaran bantuan tersebut bersumber dari refocusing anggaran untuk mendukung Program Berani (Bekasi Berantas Pandemi).
Adapun anggaran refocusing untuk Program Berani sebesar Rp 218 miliar.
Sumber : Wartakota live
Tidak ada komentar:
Posting Komentar