Dokter RS Bhayangkara Periksa Anak Akidi Tio: Sehat, Tak Ada Sesak Napas

 


Dokter RS Bhayangkara Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa kesehatan anak Akidi Tio, Heryanty. Menurut dokter, Heryanty dalam keadaan sehat.

Pemeriksaan terhadap Heryanty dilakukan dokter RS Bhayangkara, Kompol Mansuri. Mansuri bersama timnya mendatangi rumah Heryanty di Palembang untuk memastikan kondisi kesehatannya.

"Kami lakukan pemeriksaan ringan dan wawancara saja. Dia dalam keadaan baik dan sehat. Tak ada sesak napas," kata Mansuri usai memeriksa Heryanty, Rabu (4/7/2021).

Mansuri menyebut pihaknya juga memeriksa tensi Heryanty. Menurutnya, Heryanty sehat dan tidak perlu dibawa ke rumah sakit.

"Keadaannya bagus, tabung oksigen sudah dilepas karena sehat. Suami dan anaknya juga semua sehat," katanya.

Dia mengatakan bakal melaporkan hasil pemeriksaan itu kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Heryanty seharusnya menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (3/8), namun ditunda karena alasan sakit.

"Kami hanya bertugas untuk memeriksa saja. Pemeriksaan (soal bantuan Rp 2 triliun) nanti tergantung penyidik," ujar Mansuri.

Sebelumnya, petugas medis dari Dinas Kesehatan Riau juga sudah mendatangi rumah Heryanti. Kedatangan tim medis untuk mengambil sampel swab PCR setelah Heryanti mengeluh sesak napas.

Heryanty sesak napas usai sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikannya tak kunjung bisa dicairkan. Dia kemudian diperiksa hingga akhirnya terungkap tak ada dana Rp 2 triliun di rekeningnya.

Penelusuran PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Dian mengatakan PPATK telah menaruh perhatian khusus sejak sumbangan Rp 2 triliun ini dipublikasi. Alasannya, kata Dian, profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

"Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," ujarnya.

sumber : detik.com

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer