KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengimbau warga untuk mewaspadai praktik penipuan berkedok investasi atau arisan online.
Menurut Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-qudusy, hingga saat ini sudah ada laporan dari empat daerah terkait kasus tersebut.
"Sudah ada laporan polisi (LP) ke Polres masing masing. Ada di Salatiga, Blora, Sragen dan Jepara," kata Iqbal.
"Laporan masyarakat sudah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi," tambahnya.
Untuk itu dirinya meminta warga untuk segera melapor jika menemukan kecurigaan.
Menurutnya, warga harus memastikan soal kredibilitas dari penyelenggara arisan.
"Jadi sebelum mengikuti investasi atau mungkin arisan, pastikan yang pertama tama bahwa informasi mereka memang jelas dan memang benar adanya," katanya.
Selain itu, kata Iqbal, warga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan investasi atau arisan online.
"Jadi kami menyarankan supaya masyarakat lebih berhati-hati saja dan jangan mudah tergiur," ungkapnya.
Saat ini aparat kepolisian tengah memburu para pelaku yang dianggap telah meresahkan warga.
"Laporan masyarakat sudah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.Saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kasus penipuan berkedok arisan online terjadi di Salatiga.
Menurut keterangan korban berinisial C, bandar arisan membawa kabur uang senilai miliaran. Bandar berinisial RAP tersebut, Rabu (18/8/2021).
C mengaku sudah menyetor ke RSP sebesar Rp 20 juta. Dirinya hanya berharap uangnya segera dikembalikan.
"Harapan saya uang saya kembali, ini saya terus komunikasi dengan reseller," paparnya.
Sumber : KOMPAS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar