Orang yang sekali masuk lingkaran pinjaman online atau pinjol ilegal, seperti harus keluar lingkaran setan. Ancaman data pribadi disebar hingga teror terjadi seperti yang diceritakan kepada detik's Advocate.
Berikut cerita pembaca detik's Advocate yang dikirim lewat surat elektronik:
Selamat Siang
Mohon sarannya untuk kasus aplikasi pinjaman online ilegal karena aplikasi tersebut ternyata tidak sesuai dengan yang diinformasikan sebelum dana ditransfer.
Di mana pada aplikasi tertera penawaran Rp 8-10 juta dengan tenor 91-180 hari (bunga 0,02% - 0,08% per hari). Saya berpikir hanya akan berhubungan dengan 1 aplikasi, ternyata setelah kita klik pengajuan dana, ada 7-10 aplikasi (provider penyedia dana) yang tiba-tiba mencairkan dana tanpa persetujuan dari kita dengan tenor 7 hari dan bunga yang sangat tinggi.
Misal:
Dana yang ingin dipinjam 8.000.000
Dana yang ditransfer berasal dari beberapa penyedia dana:
1. Provider A Rp 1.200.000 ditransfer Rp 816.000
2. Provider B Rp 1.600.000 ditransfer Rp 1.056.000
3. Provider C Rp 1.800.000 ditransfer Rp 1.156.000
4. Provider D Rp 2.000.000 ditransfer Rp 1.320.000
dan seterusnya.
Dan tiba-tiba 5 hari kemudian debt collector chat WhatsApp menginformasikan bahwa ada perbaikan sistem sehingga jatuh tempo harus dibayar 5 hari setelah peminjaman. Apabila tidak melakukan pembayaran maka mereka mengancam akan menyebarkan foto dan data pribadi serta membuat group WhatsApp untuk sebarkan data kita sebagai nasabah dan mencemarkan nama baik.
Saya di sini merasa terjebak di mana awalnya saya kira hanya akan berhubungan dengan 1 aplikasi ternyata ada beberapa provider dalam aplikasi tersebut. Atas kejadian ini akhirnya utang saya dari Rp 8 juta sekarang berbunga hingga menjadi Rp 30 jutaan.
Jadi dari kejadian ini, apa yang harus saya lakukan agar saya tidak terus diteror debt collector pinjol? Apakah saya bisa melapor ke polisi?
Saya sudah sangat stres dengan hal ini. Saya juga sudah melapor ke OJK dan Kominfo tapi belum ada respons. Terima kasih banyak sebelumnya atas atensi dan bantuannya.
Salam,
Mawar (bukan nama sebenarnya)
Nah, jadi buat pelajaran untuk kita semua termasuk ncang-ncing keluarga babe semuanya bahwa sangat berbahaya sekali bila melakukan hal pijam-meminjam kita harus dengan teliti jika ingin meminjam apalagi dengan hal yang tidak masuk akal.
sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar