RADIO BABE NEWS - Tembok yang menutup pintu belakang rumah penghafal Al-Qur'an (tahfiz) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya dibongkar. Beberapa pekerja akhirnya merobohkan tembok tersebut pagi tadi sebelum anggota DPRD Pangkep, Amiruddin, yang mendirikan tembok, tiba di lokasi.
"Hari ini saya datang ternyata sudah dibongkar lebih awal.Saya anggap sudah selesai, akses sudah dibuka kembali," kata Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal, di lokasi penembokan di Makassar, Sabtu (24/7/2021).
Setelah tembok ini dibongkar, Amiruddin akan melakukan klarifikasi atau tabayun dengan sejumlah pihak. Kahfi mengaku sudah meminta Amiruddin membongkar tembok tersebut.
"Proses tindak lanjutnya kita klarifikasi dulu kan. Ini kan panjang, sebelum ada tahfiz kan sudah ada tembok itu. Nanti kita klarifikasi itu. Yang penting untuk kemaslahatan bersama. Hari ini saya perintahkan kepada Amiruddin sebagai kader PAN untuk membuka akses jalan itu," terangnya.
Sementara itu, perwakilan dari keluarga Amiruddin, Ahmad Akbar, juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman ini. Dia menegaskan bahwa keluarganya sama sekali tidak terganggu oleh suara-suara mengaji dari para tahfiz itu.
"Bahwa Haji Amiruddin memohon maaf, beribu-ribu maaf, atas kesalahpahaman ini," kata Akbar kepada sejumlah wartawan di lokasi pembongkaran tembok.
"Kami tidak merasa keberatan dan tidak terganggu suara suara tahfiz sedang mengaji," imbuhnya.
Amiruddin juga telah memberikan klarifikasinya. Dia menyebut menembok rumah bukan karena tidak senang mendengar anak-anak tahfiz sedang mengaji, tetapi karena mereka sering membuang sampah di depan rumahnya.
"Saya sama sekali tidak terima itu (isu tembok rumah tahfiz karena ribut mengaji). Hanya, saya ini hanya sampahnya ini yang saya keberatan," kata Amiruddin saat diwawancarai.
Amiruddin mengatakan tidak menempati rumah tersebut. Rumah itu hanya dipergunakan olehnya sesekali saja saat dirinya sedang berada di Makassar. Dia bercerita adanya pintu belakang rumah tahfiz yang juga tepat di depan rumahnya. Awalnya, warga pemilik rumah meminta izin kepadanya membuat pintu agar dapat memasukkan bahan material ke dalam rumah.
Sumber : Detik News
Sumber photo : Pluz.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar