Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, Plh Sekda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi sementara akan menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi.
Penunjukkan Plh Sekda Kabupaten Bekasi sebagai Plt Bupati Bekasi tersebut tertuang dalam Radiogram Gubernur Jabar Nomor 25/KU.12.01/Pem.Otda yang dikirim Gubernur Jabar kepada Herman Hanafi tertanggal 12 Juli 2021.
“Hari ini saya dapat arahan dari Kemendagri mengangkat Sekda dulu sampai tiga hari,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Senin 12 Juli 2021, malam.
Untuk diketahui, Hanafi menjabat Plh Sekda Kabupaten Bekasi sejak awal Juli 2021 menggantikan Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju yang memasuki masa purnabakti.
Selamat buat Bapak Hanafi mudah-mudahan kabupaten Bekasi tambah makmur warganya.
-ADR-
Sumber : swatantranews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar