Pemerintah Tetapkan PPKM diperpanjang.

Radio Babe News. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat akan diperpanjang hingga Minggu, 25 Juli 2021 yang kemudian akan dibuka secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021 jika trend penurunan kasus virus corona terus terjadi.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Adapun terkait bantuan untuk masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, Jokowi mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun.

Tambahan ini akan disalurkan melalui beberapa program yakni bantuan sosial tunai (BST), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik.


Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.

"Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," kata Jokowi.

Keputusan PPKM Darurat diperpanjang diambil setelah melihat realita di lapangan, termasuk adanya penurunan kasus selama PPKM Darurat diberlakukan.

"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," 
-ADR-
Sumber : Tribunnews.com
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer