Menko PMK: PPKM Darurat Akan Diperpanjang, Negara dalam Darurat Militer



Pemerintah disebut bakal memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sedianya selesai tanggal 20 Juli mendatang. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di sela-sela kunjungannya ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (16/7). Berikut fakta perpanjangan PPKM Darurat:

1. Disebut bakal diperpanjang hingga akhir Juli

Kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli mendatang. Perpanjangan masa PPKM Darurat itu diungkapkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat (16/7/2021).

2. Negara dalam keadaan darurat militer

Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia masih belum terkendali. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy bahkan menyebut kondisi pandemi Corona saat ini sudah darurat militer.

"Kan sebenarnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di declare kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang, nah kalau sekarang ini sudah darurat militer," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, di Sleman, Jumat (16/7/2021).

Muhadjir menyebut saat ini Indonesia tengah berperang melawan musuh yakni virus COVID-19 yang tak terlihat.

"Kenapa? Karena kita berhadapan dengan musuh yang tidak terlihat dan musuh tidak terlihat ini di dalam pertempurannya tidak memakai kaidah hukum perang. Karena semua orang dianggap kombatan oleh COVID-19 ini," jelasnya.

sumber : detik.com

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer