Radio Babe News. Dani Ramdan yang baru saja dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian diKompleks Pemda Kabupaten Bekasi, Jumat (23/7/2021).
Kedatangannya itu untuk memberikan arahan Dani Ramdan usai dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi.
Tito mengungkapkan kepala daerah harus mengambil langkah dalam penanggulangan pandemi corona.
Seperti, menjalankan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan baik.
Lalu, penyaluran bansos serta kerjasama bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dalam upaya-upaya menekan angka kasus Covid-19.
"Kita juga memberikan arahan mengenai startegi pengendalian Covid-19, pelaksanakaan PPKM level 4 ini," kata Tito.
Tak kalah penting, kata Tito, memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak atas penerapan PPKM ini.
Bantuan tidak hanya dari pemerintah pusat, akan tetapi pemerintah daerah juga dapat memberikan bantuan sosial.
Ditegaskannya, pemda seluruh indonesia itu memiliki anggaran untuk bantuan baik secara reguler atau yang dianggarkan maupun dari anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk membantu masyarakat.
Hal tersebut harus dimaksimalkan dengan baik, apalagi pemda lebih mengetahui kondisi masyarakatnya dan proses pendistribusiannya lebih cepat.
-ADR-
Sumber : Wartakota live
Tidak ada komentar:
Posting Komentar