“Karena telah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang atur selama pelaksanaan PPKM darurat,” kata anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisampurna, Aiptu Kurnedi, Minggu (4/7/2021).
Kurnedi mengatakan awalnya keluarga Sumari hendak menggelar acara resepsi pernikahan di kediamannya Perumahan Kranggan Permai Jalan Anggrek RT 03/RW 11, Jatisampurna, Minggu, 4 Juli 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
Keluarga tersebut telah memberitahukan kepada Satgas Covid-19 setempat perihal hajatan tersebut. Kurnedi bersama unsur tiga pilar memantau acara pernikahan itu.
“Kegiatan itu dilaksanakan saat pelaksanaan PPKM darurat, kepada panitia kami sampaikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya, jumlah yang hadir tidak melebihi dari 30 orang,” ujar Kurnedi.
Acara berjalan lancar dalam pengawasan tim satgas setempat hingga berakhir tanpa ada pembubaran acara. Selama masa PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021, pemerintah daerah mengizinkan pelaksanaan hajatan seperti itu, tetapi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
-adityarp-
Sumber : beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar