Mulai Senin (12/7/2021) besok, tidak semua orang boleh bepergian menggunakan KRL Jabodetabek meski moda transportasi tersebut tetap beroperasi. Operator KRL Jabodetabek, PT KCI atau KAI Commuter menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah dalam pembatasan mobilitas orang selama PPKM Darurat, termasuk melalui implementasi SE Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2021. “KAI Commuter terus mengingatkan seluruh masyarakat yang menggunakan KRL adalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal,” tegas VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).
Dia menjelaskan, mulai Senin (12/7/2021) masyarakat yang menggunakan KRL wajib menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Persyaratan STRP untuk naik KRL tersebut bisa dipenuhi pula dengan menggunakan Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat. Jika tak mengantongi surat tersebut, bisa juga memakai Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan/kantor yang termasuk sektor esensial dan kritikal.Anne mengatakan, KAI Commuter terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat serta peraturan-peraturan pemerintah di masa PPKM Darurat ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja kepada para pengguna yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal. Mari lindungi kesehatan keluarga dan sesama guna menekan penyebaran Covid-19,” bebernya. Sementara itu, sejak berlakunya PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021, mobilitas pengguna KRL terus berkurang.
Selama hari kerja pekan ini pengguna KRL menyentuh angka 1.176.719 orang atau 235.344 orang per hari. Angka ini berkurang sekitar 26 persen. Sementara pekan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat mencapai 1.607.818 orang atau 321.564 orang per hari. Selain itu, Sabtu (10/7/2021) kemarin juga mencatatkan penurunan jumlah pengguna dibanding Sabtu (3/7/2021) saat hari pertama penerapan PPKM Darurat. Kemarin volume pengguna KRL tercatat 168.407 orang, sementara Sabtu pekan lalu tercatat ada 200.059 orang atau berkurang sekitar 15 persen.
Sementara itu hingga pukul 09.00 WIB Minggu (11/7/2021) pagi ini KAI Commuter mencatat ada 30.075 orang atau berkurang 26 persen dibanding Minggu (27/6) yang mencapai 40.534 orang saat sebelum penerapan PPKM Darurat.
sumber : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar