RADIO BABE NEWS - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma berujar, sampai saat ini ada 107 warga di wilayahnya yang meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan dan harus dimakamkan dengan protokol Covid-19.
"Saat ini data terakhir ada 107, artinya ada permohonan dari warga pemulasaraannya itu dengan protokol Covid-19," kata Dhany Sukma seperti dilansir Warta Kota, Jumat (23/7/2021).
Hal ini disampaikan Dhany menanggapi laporan koalisi warga LaporCovid-19. Laporan menyebutkan ada 1.214 warga di DKI Jakarta yang meninggal dunia saat isolasi mandiri di rumah, 162 orang di antaranya di Jakarta Pusat.
Dhany mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengecekan terkait data tersebut. Sebab, data resmi yang dikantongi Pemkot Jakpus menunjukkan angka lebih kecil.
"Nanti kita cek angka pastinya," kata Dhany.
Dhany pun memastikan pihaknya terus berupaya untuk mengantisipasi pasien Covid-19 mengalami perburukan saat isolasi di rumah. Namun, ia juga mengharapkan warga untuk terbuka apabila tertular Covid-19.
"Misalnya dalam lingkungan itu ada yang kena ya laporkan ke posko (Satgas Covid-19 RT/RW). Nanti di posko itu akan mendatangi untuk mengecek memantau kesehatannya, kemudian melalukan PCR, nanti setelah itu bisa di tracing," katanya.
Jika warga yang tengah menjalani isolasi mandiri tidak melapor, maka Dhany khawatir kondisinya tidak terpantau.
"Makannya yang kita lakukan adalah keterbukaan peran RT RW dan dasawisma. Kalo ada warga yang sakit di rumah laporkan. Kita himbau juga kepada lingkup penghuni rumah untuk memberikan informasi ke RT nanti baru disampaikan ke Posko," ucapnya.
Sumber : Kompas.com
Sumber photo : jawapos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar