RADIO BABE NEWS - Dengan melonjaknya kasus Covid-19 pasca libur lebaran di Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi bersama para camat dan perangkat daerah terkait.
Rapat yang digelar pada Selasa (22/06/21) di ruang rapat Bupati Bekasi tersebut berisi agenda penanganan lonjakan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) R. Yana Suyatna tersebut juga membahas evaluasi kendala-kendala di setiap kecamatan, guna mengambil langkah terbaik dalam penanggulangan dan penyebaran Covid-19, agar tidak terjadi ledakan kasus yang lebih tinggi lagi.
"Rapat koordinasi ini sebagai langkah evaluasi terhadap zonasi yang diterapkan terhadap kasus aktif di suatu wilayah. Data realnya ada pada tingkat RT dan RW, jadi untuk menentukan zonasi kita harus berhati-hati guna menghindari data ganda," kata Yana Suyatna.
Yana menyebut, diprediksi lengahnya masyarakat menjadi salah satu sebab melonjaknya kasus baru di wilayah Kabupaten Bekasi yang sempat dapat terkendali.
"Saya melihat ada suatu indikasi mengapa kini daya sebarnya sampai ke pesisir, yakni aktivitas masyarakat yang sering melakukan pertemuan di daerah perkotaan. Sadar tidak sadar bahwa mereka berpotensi menjadi career di tempat tinggalnya," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sri Enny Mainiarti mengatakan bahwa PPKM Mikro dapat menentukan zonasi tingkat RT untuk mengambil langkah karantina mikro di wilayah dengan angka kasus yang tinggi.
"Instruksi Kementerian Dalam Negeri mengatur peta zonasi di tingkat RT, jika kasus di RT itu tinggi, maka mikro lockdown di RT tersebut dapat diterapkan," katanya.
Penulis : Ilmi Umaedi
Sumber : bekasikab.go.ig
Sumber photo : WARTAKOTAlive.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar