“Ada masalah, bisa dikatakan sengketa pengelolaan limbah ya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan dikutip pada Kamis, 3 Juni 2021.
Hendra belum bisa menyebut ormas yang terlibat bentrokan. Namun, ia menyebut ada dua orang yang diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis celurit.
“Yang diamankan dari dua orang itu, satu membawa celurit dan kita tangkap saat mengacungkan celuritnya. Satu lagi golok disimpan di pinggangnya, ketauan oleh kita dan langsung kita amankan," ujarnya.
Saat ini, kata dia, kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada dua orang yang diamankan dalam peristiwa bentrokan tersebut. Tentu, pemeriksaan ini untuk menentukan status mereka yang diamankan.
“Ini lagi diperiksa karena kita punya waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” jelas dia.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kompol Yulianto mengatakan limbah yang direbutkan ormas hingga bentrok itu berupa scrap mobil.
“Scrap-scrap gitu, mobil-mobil gitu, kan ada scrap gitu, kayak pembungkus plastiknya, biasanya diambil sisanya, mungkin pengen merebut lah,” ujarnya.
Sebelumnya, diduga rebutan limbah industri pabrik otomotif, dua ormas nyaris bentrok di Jalan Diponogoro, Tambun Kabupaten Bekasi, Rabu 2 Juni 2021. Atas kejadian itu, dua anggota ormas kemudian harus diamankan.
Di lokasi, masing-masing anggota ormas itu terlihat membawa sejumlah benda tumpul seperti kayu. Beruntung bentrokan itu dapat dilerai aparat gabungan TNI Polri.
(ADR)
Sumber : VIVA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar