Polisi telah menangkap pengemudi mobil Pajero berpelat QH yang melakukan penganiayaan kepada sopir truk di Jakarta Utara. Pelaku dipastikan bukan anggota kepolisian.
"Bukan anggota (polisi), bukan anggota," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan.
Guruh belum memerinci identitas dari pengemudi Pajero tersebut. Profesi dari pelaku pun masih belum disebutkan oleh kepolisian.
"Nanti akan disampaikan Kabid Humas (Polda Metro Jaya)," ujar Guruh.
Hal itu juga ditegaskan oleh Wakapolres Jakut AKBP Nasriadi. Nasriadi menegaskan pengemudi Pajero itu adalah warga sipil bukan aparat.
"Bukan bukan, dia sipil murni. Bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut, tapi karena lagi COVID gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," kata Nasriadi saat dimintai konfirmasi terpisah.
Pelaku sendiri kini telah dalam perjalanan dari bandara menuju Polres Metro Jakarta Utara. Rencananya pukul 11.00 WIB, polisi akan melakukan konferensi pers untuk menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video yang menampilkan aksi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Pajero terhadap sopir truk kontainer viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di Sunter, Jakarta Utara.
sumber : Detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar