Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI memberikan kriti tajam kepada Presiden Joko Widodo dengan menjuluki Jokowi sebagai ‘King of Lip Service”.
Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai kritik yang disampaikan melalui meme "Jokowi The King of Lip Service" oleh BEM UI sebagai bentuk refleksi daya kritis dan idealisme mahasiswa dan rasa kepedulian terhadap bangsa dan negara.
Sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI dipanggil Rektorat UI, termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra.
Guspardi meminta pihak rekrorat tidak menyikapi secara berlebihan kepada BEM yang melontarlan kritik kepada Presiden Jokowi.
Menurut dia, kritik BEM UI kepada Presiden tersebut harus dimaknai sebagai proses pematangan kepemimpinan mahasiswa dan tidak ada unsur penyerangan martabat hingga penghinaan terhadap presiden.
“Jadi, sepuluh orang mahasiswa yang dipanggil tidak perlu merasa khawatir. Berikan saja klarifikasi, maksud dan tujuan dari keluarnya ekpresi meme "Jokowi The King of Lip Service" yang diunggah melalui twitter dan instagram tersebut kepada pihak rektorat. Ini juga merupakan peluang bagi BEM UI untuk menjelaskan dan ruang adu gagasan serta diskusi dua arah antara mahasiswa dengan pihak kampus,” ujar politikus PAN ini.
Legislator dapil Sumbar 2 itu yakin Presiden Jokowi juga bukan anti-kritik dan membuka peluang masukan dari berbagai pihak.
“Mahasiswa itu memang kadang punya kreativitas tinggi dalam menyampaikan kritiknya, tetapi selama masih dalam koridor demokrasi janganlah dipermasalahkan apalagi baper,”
Untuk itu, pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat harus disikapi dalam koridor semangat kebebasan mengemukakan pendapat.
Dia menilai munculnya kritik itu menandakan daya kritis mahasiswa masih hidup dan mahasiswa masih memiliki rasa kepedulian dan idealisme yang kuat terhadap bangsa ini.
“Jangan sampai memberangus daya kritis mahasiswa dan membungkam kebebasan mengeluarkan pendapat yang telah diatur oleh konstitusi. Terlebih lagi jangan sampai berujung sanksi dan hukuman
-ADR-
Sumber : JPNN.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar