1,9 Juta Kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Diminta Tarik Rem Darurat

RADIO BABE NEWS - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Jumat (18/6/2021), kembali melaporkan, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.963.266 kasus.

Jumlah kasus Covid-19 tersebut terjadi setelah adanya penambahan 12.990 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Dalam data yang sama, pasien yang tutup usia setelah terpapar Covid-19 bertambah 290 orang, sehingga angka kematian mencapai 54.043 orang, terhitung sejak awal pandemi.

Namun, pandemi Covid-19 masih memberikan harapan dengan bertambahnya jumlah pasien sembuh sebanyak 7.907 orang.

Dengan demikian, jumlah pasien sembuh mencapai 1.779.127 orang.

Berdasarkan data tersebut, saat ini tercatat ada 130.096 kasus aktif Covid-19.

Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

TARIK REM DARURAT
Sejumlah perhimpunan organisasi profesi dokter meminta pemerintah menarik rem darurat.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan bahkan memprediksi, pandemi Covid-19 akan berlangsung 3-5 tahun.

"Pemerintah harus tegas seperti ini, kalau perlu tarik rem darurat sekarang, pulau Jawa paling tidak," kata Aman dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).

Ia mengatakan, hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang tidak percaya adanya Covid-19. Bahkan, masih ada yang anti-vaksin.

Fenomena tersebut, kata Aman, akan menghambat pengendalian pandemi Covid-19.

"Jadi akan sangat sulit kita kalau masih ada yang antivaksin, jadi ini tidak melihat background sosial, ekonomi maupun pendidikannya," ujar dia. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto meminta, pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala luas selama dua pekan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Ia menjelaskan, PPKM tersebut dilakukan secara ketat dan tidak hanya meliputi daerah tertentu. Setelah dua pekan, perlu ada evaluasi atas pemberlakuan PPKM.

"Tentunya di dalam penerapan PPKM yang ketat ini kita evaluasi dalam dua pekan. Seperti halnya yang lalu-lalu kita lakukan evaluasi setiap dua pekan sekali dan akan dilihat bagaimana terjadinya penurunan kasus," ujar Agus, Jumat.

Agus mengatakan, hasil evaluasi itu nanti akan menentukan apakah PPKM skala luas itu akan diperpanjang atau tidak.

Sehingga, dalam evaluasi akan dilakukan kajian secara epidemiologi dan akan dinilai apakah PPKM skala luas perlu diperlonggar atau tidak.

Kebijakan ini, kata dia, tidak berbeda dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang pernah diterapkan pada 2020.

"Dulu kita sudah pernah menerpakan yang dulu kita kenal sebagai PSBB dan itu berhasil bisa menurunkan kasus transmisi Covid-19 di populasi kita," jelas Agus.

Adapun perhimpunan dokter yang menegaskan usulan ini terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin), serta Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (Perki).


-adityarp-
Sumber : kompas.com
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer