Petugas Polda Metro Jaya mengumumkan penutupan jalan menuju simpang Bulak Kapal, Kota Bekasi, sejak 25 Maret hingga 1 Agustus 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut.
"Jalan menuju simpang Bulak Kapal tidak dapat dilalui pada tanggal 25 Maret hingga 1 Agustus, karena adanya pembangunan Box Underpass Bulak Kapal," tulis akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Mei 2021.
Jadi, untuk ncang-ncing keluarga babe yang niat akan melewati jalan simpang Bulak Kapal harus mencari jalan alternatif yang bisa dilewati. karena dari tanggal 25 Maret 2021 jalan simpang Bulak Kapal sudah ditutup.
Dan yang akan melakukan mudik harus di persiapkan syarat-syarat yang sudah ditentukan. Jika tidak mempunya persyaratan-persyaratan yang sudah di tentukan maka ncang-ncing keluarga babe terpaksa harus diputar balikan.
Hal ini dilakukan agar mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut, dan untuk kendaraan dimensi besar diimbau melewati jalan inspeksi kalimalang, Simpang Unisma ( Jalan Chairil Anwar ) dan Pintu Keluar Tol Tambun.
sumber : metro.tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar