Buntut Kasus Alat Antigen Bekas, Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Dicopot

RADIO BABE NEWS - Gara-gara kasus penggunaan alat tes antigen bekas , Kementerian BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah diambil sebagai bentuk sikap tegas Kementerian BUMN.

Janji Menteri BUMN Erick Thohir , untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.

Erick menegaskan peristiwa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5/2021).

Erick mencatat, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarir di tempat lain," kata Erick.

Dia pun menyebut ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Keputusan ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," tutur dia.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

-adityarp-
Sumber : Sindonews.com
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer