"Kita tidak ada PHK satu karyawan pun. Karyawan yang kebetulan outletnya ditutup dialih fungsikan ke outlet terdekat sesuai kompetensinya. Apalagi kalau terkait implementasi Qonun di Aceh, mereka tetap kerja di situ tetapi dengan entity yang sudah berbeda. Jadi sama sekali Tidak ada PHK," ujar Mucharom kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (15/5/2021).
Terkait dengan penutupan 96 kantor cabang, Mucharom menyebutkan hal tersebut merupakan business as usual, terkait dengan optimalisasi outlet yang ada, pertimbangan bisnis, masa sewa lokasi habis, termasuk implementasi Qonun di Aceh (Konversi ke Syariah). "Outlet outlet tersebut ada yang jenisnya Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, maupun payment point," kata dia.
BNI memastikan bahwa layanan kepada nasabah tetap menjadi prioritas karena nasabah nantinya tetap dapat mengunjungi outlet-outlet terdekat, menggunakan layanan Mobile Banking, BNI Direct, mesin-mesin BNI Sonic, CRM, dan yang tersebar. Sebelumnya, dikabarkan BNI berencana menutup 96 kantor cabang di seluruh Indonesia tahun ini. Hal ini disebabkan melesatnya transaksi digital oleh nasabah.
BNI menyebut, transaksi yang dilayani oleh teller di kantor cabang terus mengalami penurunan. Biasanya, satu teller yang dapat melakukan 150 sampai 200 transaksi, saat ini telah berkurang hampir 60 persen.
-adityarp-
Sumber : Sindonews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar