Mudik Lokal Juga Tak Diizinkan, Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Indonesia



Nah, mengenai mudik ini ncang-ncing keluarga pasti memang ada beberapa yang akan melakukan mudik lebaran yang di lakukan setiap satu tahun. 

Larangan mudik Lebaran 2021 sudah final. Artinya kebijakan ini sudah pasti diberlakukan. Larangan berpergian ke kampung halaman ini saat libur lebaran ini tidak hanya berlaku untuk perjalanan jauh antar kota antar provinsi, tapi juga berlaku untuk perjalan dekat di wilayah Jabodetabek yang biasa disebut mudik lokal.


"Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui keterangan tertulis (4/4/2021).


Larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu. Selain itu, mudik lokal di wilayah Jabodetabek pun tidak dizinkan.

"(Larangan mudik) berlaku di seluruh Indonesia. Detailnya nanti mohon ditunggu saat diumumkan," terang juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dikonfirmasi detikOto, Senin (5/4/2021).

Dan pemerintah juga memberlakukan kebijakan larangan mudik, pemerintah provinsi DKI Jakarta memberlakukan syarat yang ketat bagi orang yang keluar masuk DKI Jakarta.

sumber : detik.com

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer